Reformasi Gereja ( Gerakan Pembaruan dalam Gereja )
Pada abad ke-16, sebagian besar penduduk Eropa telah menganut agama Nasrani. Gereja menjadi pusat kegiatan agama, ilmu pengetahuan, dan kesenian. Namun dalam perkembangannya, para uskup bahkan Paus sendiri, disamping sebagai kepala agama juga menjadi kepala pemerintahan. Seringkali urusan keagamaan dikalahkan dan urusan pemerintahan yang diutamakan. Hal ini menimbulkan pertentangan-pertentangan di kalangan gereja.
Pada zaman Paus Leo X, dibangun gereja besar bernama Sint Petrus di Roma. Karena pembuatan gereja ini menelan biaya yang sangat besar, maka Paus minta bantuan dana dari masyarakat Kristen di Eropa melalui uskup-uskup di daerah. Caranya ialah gereja menyerahkan indulgensi ( surat pengampunan dosa ) bagi mereka yang telah bertobat dan dengan sukarela menyerahkan sejumlah uang sebagai sumbangan untuk gereja. Masyarakat Eropa pada saat itu menganggap bahwa surat itu merupakan pengampunan terhadap dosa-dosa yang telah diperbuat. Beberapa uskup lebih mementingkan uang daripada perubahan sikap seseorang. Disamping itu, ada yang menyatakan bahwa seseorang akan terhapus dosa-dosanya jika membeli surat pengampunan dosa. Hal inilah yang sangat ditentang oleh Martin Luther.
Martin Luther adalah seorang imam dan ahli teologi yang lahir di Eisleben, Jerman Tengah. Pada tahun 1571 Martin Luther melancarkan protes dengan menempelkan 95 pasal dalilnya di pintu Gereja Wittenberg. Ia menentang indulgensi dan kejanggalan-kejanggalan dalam gereja. Dalam waktu singkat seluruh Jerman dan Eropa telah mengetahui dalil-dalil Luther. Martin Luther juga melaksanakan demokrasi dalam gereja, dengan menerjemahkan Bibel ke dalam bahasa Jerman yang sebelumnya tidak diperbolehkan.
Gerakan yang dipelopori oleh Martin Luther ini dinamakan Gerakan Reformasi. Gerakan ini kemudian memisahkan diri dari Gereja Katolik Roma dan mendirikan aliran baru yang disebur Kristen Protestan.
Pada abad ke-16, sebagian besar penduduk Eropa telah menganut agama Nasrani. Gereja menjadi pusat kegiatan agama, ilmu pengetahuan, dan kesenian. Namun dalam perkembangannya, para uskup bahkan Paus sendiri, disamping sebagai kepala agama juga menjadi kepala pemerintahan. Seringkali urusan keagamaan dikalahkan dan urusan pemerintahan yang diutamakan. Hal ini menimbulkan pertentangan-pertentangan di kalangan gereja.
Pada zaman Paus Leo X, dibangun gereja besar bernama Sint Petrus di Roma. Karena pembuatan gereja ini menelan biaya yang sangat besar, maka Paus minta bantuan dana dari masyarakat Kristen di Eropa melalui uskup-uskup di daerah. Caranya ialah gereja menyerahkan indulgensi ( surat pengampunan dosa ) bagi mereka yang telah bertobat dan dengan sukarela menyerahkan sejumlah uang sebagai sumbangan untuk gereja. Masyarakat Eropa pada saat itu menganggap bahwa surat itu merupakan pengampunan terhadap dosa-dosa yang telah diperbuat. Beberapa uskup lebih mementingkan uang daripada perubahan sikap seseorang. Disamping itu, ada yang menyatakan bahwa seseorang akan terhapus dosa-dosanya jika membeli surat pengampunan dosa. Hal inilah yang sangat ditentang oleh Martin Luther.
Martin Luther adalah seorang imam dan ahli teologi yang lahir di Eisleben, Jerman Tengah. Pada tahun 1571 Martin Luther melancarkan protes dengan menempelkan 95 pasal dalilnya di pintu Gereja Wittenberg. Ia menentang indulgensi dan kejanggalan-kejanggalan dalam gereja. Dalam waktu singkat seluruh Jerman dan Eropa telah mengetahui dalil-dalil Luther. Martin Luther juga melaksanakan demokrasi dalam gereja, dengan menerjemahkan Bibel ke dalam bahasa Jerman yang sebelumnya tidak diperbolehkan.
Gerakan yang dipelopori oleh Martin Luther ini dinamakan Gerakan Reformasi. Gerakan ini kemudian memisahkan diri dari Gereja Katolik Roma dan mendirikan aliran baru yang disebur Kristen Protestan.
0 Komentar