Contoh Tugas PPKN Pemetaan 4 Norma yang Berlaku di Masyarakat Beserta Sanksi, Manfaat, Sumber, dan Contohnya



NO
Norma
Pengertian
Manfaat
Sumber
Sanksi
Contoh
1.
Agama
Peraturan hidup yang diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa guna menciptakan kehidupan bahagia di dunia dan akhirat .
Tujuan :                        Untuk menciptakan manusia menjadi beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa .
Guna :                                  Untuk mengendalikan sikap dan perilaku manusia dalam kehidupan sehari – hari .
Kitab Suci agama masing – masing
Mendapatkan hukuman dari Tuhan Yang Maha Esa di akhirat nanti
a. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan
b. Menghormati kedua orang tua
c. Jangan berbuat riba
2.
Kesusilaan
Aturan yang bersumber dari hati nurani manusia tentang baik buruknya suatu perbuatan .
Tujuan :                     Mewujudkan keharmonisan hubungan antar manusia dalam kehidupan bermasyarakat ,berbangsa dan bernegara .
Guna :                           Untuk mengendalikan ucapan , sikap , dan perilaku setiap orang lewat bisikan hati sanubarinya .
Hati Nurani
Rasa penyesalan dan rasa bersalah
a. Hendaklah engkau berlaku jujur
b. Menepati janji
c. Hendaklah engkau berlaku baik terhadap ocial manusia
3.
Kesopanan
Aturan – aturan tentang tingkah laku yang berlaku dalam lingkungan kelompok masyarakat tertentu , yang bersumber dari adat – istiadat , budaya / tradisi masyarakat  setempat .
Tujuan :                          Untuk mengatur kehidupan manusia agar setiap anggota masyarakat mau menaati segala adat – istiadat yang berlaku dalam masyarakat .
Guna :                              Untuk mengatur kehidupan manusia dalam menjalin hubungan antar sesame anggota masyarakat , sehingga tidak terjadi perselisihan diantara satu dengan yang lainnya .
Setiap masyarakat dapat menentukan peraturan kesopanan sendiri – sendiri
Mendapat sanksi sosial :
Dicemoh,dikucilkandan dipergunjingkan masyarakat
a.Orang muda harus menghormati orang yang lebih tua
b.Jangan Meludah di lantai / sembarang tempat
c.mengetuk pintu / mengucapkan salam bila bertemu
4.
Hukum
Peraturan tertulis yang di buat oleh lembaga negara untuk mengatur warga negara berisi aturan yang mengikat setiap warga negara dan pelaksanaannya dapat di pertahankan dan ditegakkan dengan segala pemaksaan oleh alat-alat negara .
Tujuan :                          Untuk Menciptakan ketertiban dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
Kitab Undang  Undang Hukum Pidana (KUHP),
UUD 1945
Ancaman hukuman yang tegas dan nyata berupa denda , dipenjara / di hukum mati  
a.Peraturan lalu lintas
b.aturan hokum pidana yang tertuang dalam Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP)hukum administrasi negara
c.hukum tata negara
d.hukum pajak

Reactions:

Posting Komentar

0 Komentar